Rabu, 30 September 2015
Senin, 21 September 2015
Diam,
"Ambil air po,,,, haus ni........."
"Ayolah siapa ini yang mau keluar, ambil air sekalian."
"Tahu gak dari tadi itu...................... *bicara panjang lebar*, jadi sekarang airnya habis. Itu di depan ada galon punya siapa, boleh kita pake gak."
"Gak boleh, itu bukan punya kita. Ambil sendiri aja lah kita."
"Gek ndang siapa yang mau ambil minum?????"
".........................................................."
"............................................."
"................................"
".................."
"........"
dan seterusnya,
dan seterusnya,
dan seterusnya,
"Dehidrasi," satu orang nyeletuk.
Hemat Kata |
~Hebat, anak ini mampu mengungkapkannya hanya dengan satu kata. Padahal dari tadi yang lain bicaranya panjang lebar, Benar-benar falyaqul khoiran au liyashmut.~
Minggu, 20 September 2015
Sabtu, 19 September 2015
Faktor Penyebab dan Dampak Pernikahan Sedarah
Faktor-faktor Penyebab Pernikahan Sedarah
Di antara faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan sedarah
adalah:
1.
Kurang
Pergaulan
Kekurangan pergaulan yang mana pada
keluarga tertentu tidak dapat bergaul dengan dunia luar. Karena tidak mengenal
orang lain selain anggota keluarganya, mereka menikah dengan anggota keluarga
sendiri. Alasan inilah yang melatarbelakangi tradisi pernikahan sedarah dalam
Suku Polahi di Gorontalo.[1]
2.
Salah
Satu Anggota Keluarga Tidak Berfungsi
Tidak berfungsinya salah satu
anggota keluarga merupakan salah satu penyebab terjadinya pernikahan sedarah.
Di Zimbabwe, seorang ibu menikahi anaknya sendiri. Dia merasa bangga karena
telah membesarkan anaknya hingga sukses dengan usahanya sendiri. Ia membesarkan
anaknya sendiri karena suaminya telah meninggal.[2]
3.
Menjaga
Garis Kebangsawanan dan Aset Keluarga
Hampir semua budaya menganggap
pernikahan sedarah adalah sesuatu yang tabu, namun keluarga bangsawan
dikecualikan di banyak masyarakat. Pernikahan sedarah merupakan salah satu cara
untuk mereka untuk menjaga agar garis keturunan tetap murni dan menjaga aset
keluarga. Menikah dengan sesama anggota keluarga memastikan bahwa seorang
bangsawan hanya akan berbagi kekayaan, kehormatan, dan kekuasaan hanya dengan
orang-orang yang memang kerabatnya.[3]
Dampak yang Muncul Akibat Pernikahan Sedarah
Di antara dampak yang muncul akibat
pernikahan sedarah adalah:
1.
Dampak
Medis
Semakin dekat hubungan keluarga,
terdapat gen-gen penyusun individu yang semakin mirip. Apabila dalam satu
keluarga terdapat gen resesif (gen yang lemah), kemudian ada anggota keluarga
yang melakukan pernikahan sedarah, maka kemungkinan munculnya gen resesif pada
keturunannya semakin besar.[4] Umar bin al-Khathab Raḍiyallahu ‘Anhu[5] pernah berkata
kepada keluarga as-Sa’ib, "Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab
yang demikian akan menurunkan anak yang lemah jasmaninya dan bodoh."[6]
2.
Dampak
Psikologi
Pernikahan sedarah dapat menimbulkan
tekanan psikologis karena masalah kontruksi sosial keluarga akan terganggu.
Misalnya masyarakat mengenal ayah dan anak sebagai satu kesatuan, tetapi jika
keduanya menikah, maka status ayah menjadi ganda, yaitu sebagai ayah sekaligus
kakek.[7]
3.
Dampak
Sosial
Pernikahan sedarah
yang terjadi dalam suatu keluarga akan menyebabkan hancurnya nama keluarga
tersebut di mata masyarakat. Keluarga tersebut dapat dikucilkan oleh masyarakat
dan menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat karena pernikahan sedarah
dianggap tabu hampir di seluruh kebudayaan.[8]
[2] Anonim, Mengaku
Saling Cinta Ibu dan Anak Ini Memutuskan Menikah, diupload pada Selasa, 10
September 2013 M pukul 09.20 WIB dalam http://www.vemale.com/relationship/keluarga/33841-mengaku-saling-cinta-ibu-dan-anak-ini-memutuskan-menikah.html,
diakses pada 7 Desember 2014 M pukul 21.43 WIB.
[3] David Dobbs, Inses
Kerajaan, diupload pada September 2010 M dalam http://nationalgeographic.co.id/feature/2010/09/inses-kerajaan,
diakses pada 15 Februari 2015 M pukul 22.03 WIB.
[4] Sussy, Inbreeding (Kosanguinitas), http://blog.umy.ac.id/arsasih/inbreeding-kosanguinitas/,
diakses pada 16 Februari 2015 M pukul 20.50 WIB.
[5]Beliau adalah
Umar bin al-Khathab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurth
bin Razah bin Adi bin Ka‘ab bin Luai al-Qurasyi al-Adawi. Kunyah beliau adalah
Abu Hafsh. Ibu beliau adalah Hantamah binti Hasyim bin al-Mughirah bin Abdullah
bin Umar bin Makhzum. Jadi, ibu beliau adalah sepupu Abu Jahal. Beliau lahir 13
tahun setelah Tahun Gajah. Beliau merupakan khalifah ketiga dari al-Khulafâ’
ar-Râsyidûn. Lihat Izzuddin bin al-Atsir Abu al-Hasan Ali bin Muhammad
al-Jazari, juz. 4, p. 137-138.
[7]
Maslahahelyumna, Incest (Perkawinan Sedarah), diupload pada 21 Desember
2011 M dalam https://biologiasyik.wordpress.com/2011/12/21/incest-perkawinan-sedarah/,
diakses pada 5 Februari 2015 M pukul 09.21 WIB.
Kamis, 17 September 2015
Langganan:
Postingan (Atom)