Senin, 04 Mei 2015

Qaza'

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam juga memberikan perhatian terhadap penampilan, termasuk yang berkenaan dengan rambut dan potongan rambut.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam pernah melihat anak kecil yang dicukur sebagian saja rambutnya dan sebagian yang lain dibiarkan. Ternyata beliau melarang hal itu dan bersabda, "Cukurlah seluruhnya atau biarkan saja semuanya."

Kata Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma, potongan seperti itu disebut qaza'. Ibnu Qayyim Rahimahullah dalam kitab Ahkam al-Maulud menjelaskan hadits ini dengan mengatakan, "Yang dimaksud dengan qaza' adalah mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian yang lain. Qaza' ini ada empat macam:

Pertama: Mencukur beberapa bagian dari rambut kepala dari arah tak beraturan. Ini diambil dari kata taqazzu' as-sahab, artinya berserakan atau terputus-putusnya awan.

Kedua: Mencukur rambut bagian tengah kepala dan membiarkan sisi-sisinya sebagaimana yang biasa dilakukan oleh diaken (pembantu gerejawan yang mengerjakan kewajiban-kewajiban di gereja) dalam agama Nasrani.

Ketiga: Mencukur sisi-sisinya dan membiarkan bagian tengahnya, seperti yang biasa dilakukan oleh kebanyakan orang.

Keempat: Mencukur rambut kepala bagian depan dan membiarkan yang belakang.

Ini semuanya disebut qaza'. Demikian, anak muslim itu mesti berbeda gaya dengan anak-anak lain. Wallahu A'lam.


:D

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © Najma Mujaddid
Blogger Theme by BloggerThemes | Theme designed by Jakothan Sponsored by Internet Entrepreneur